Perkara Jambi, Com.
– Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (28/7).
Agenda penting tersebut membahas penyempurnaan hasil evaluasi dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta rancangan Peraturan Wali Kota tentang perubahan penjabaran APBD tahun yang sama.
Dalam pidatonya, Maulana mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi atas komitmen dan tanggung jawab bersama dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025. Ia menyebut kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini sebagai bentuk kerja sama yang sangat baik dan bahkan menjadi yang tercepat dibanding daerah lain.
"Ini menunjukkan kolaborasi yang sangat indah dalam membangun daerah. Di tempat lain belum dibahas, kita di Kota Jambi sudah menuntaskan dan membuktikan bahwa keputusan bisa diambil cepat dan tepat," ujar Maulana.
Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jambi, penyusunan perubahan APBD ini telah diselaraskan dengan APBD Provinsi dan APBN guna menjaga keselarasan pembangunan nasional serta mendukung pencapaian standar pelayanan minimal dan target-target nasional serta daerah.
Salah satu fokus utama dalam perubahan APBD ini adalah penanggulangan banjir di kawasan resapan air di Kota Jambi. Pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp45 miliar dari APBN, sementara Pemkot Jambi sudah menyiapkan Rp5 miliar. Komitmen dari Pemprov Jambi diharapkan dapat menambah total anggaran hingga Rp75 miliar.
"Mudah-mudahan sampai Desember ini pembebasan lahan selesai, sehingga Januari hingga Mei dana yang sudah standby bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi 60% persoalan banjir dalam tahun kedua masa jabatan saya," terang Maulana.
Tak hanya itu, melalui pendekatan intensif ke pemerintah pusat, ada peningkatan anggaran belanja daerah sebesar Rp1,9 miliar. Hal ini mendukung program-program strategis termasuk legalitas Koperasi Merah Putih di 62 kelurahan dan alokasi dana ketahanan pangan sebesar Rp900 juta yang difokuskan untuk mendukung kelompok tani serta urban farming.
Perubahan APBD 2025 juga menyasar penyelarasan infrastruktur dengan efisiensi sebesar Rp44 miliar yang telah tersebar penggunaannya di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pembangunan infrastruktur lainnya. Kementerian Dalam Negeri pun memberikan apresiasi atas percepatan dan efisiensi dalam penyusunan perubahan APBD Kota Jambi."(TMI)
0 Komentar