Breaking News

Diza Hazra Aljosha menutup Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI).


 Jambi -Telah berlangsung secara meriah kegiatan dalam membangun karakter generasi muda pada aspek keagamaan sebagai pondasi utama pembangunan di kota Jambi. Festival anak sholeh Indonesia ( Fasi)XXIV tahun 2026 secara resmi ditutup Wakil Walikota Jambi diza khoza Aljosha SE ,M,A , Selasa (30/6/26).


Festival dilaksanakan di lapangan kantor walikota Jambi, Kegiatan tersebut diikuti 550 orang anak sholeh peserta dari 131 lembaga pendidikan Alquran yang tersebar di sebelah Kecamatan se kota Jambi. Jenjang SD,MI, TPA, TPQ,lPQ, Mts, SMP. Dengan mengikuti 17 cabang lomba yang dipertandingkan. 


Ditutup dengan penyerahan apresiasi penghargaan dan piala untuk para pemenang , penghargaan dan piala di serahkan langsung oleh Wakil Walikota Jambi.


Dalam festival anak sholeh Indonesia (Fasi) XXIV di kota Jambi meraih juara umum MI Darussalam dengan perolehan nilai 33 nilai tersebut terpaut 5 poin mengungguli SD Islam Al Falah 2 dengan nilai 28.


Mengusung tema,"menyiapkan generasi Qurani, menyongsong masa depan gemilang,"FASI tingkat kota Jambi  di mulai dari 28 Juni .


FASI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kuantitas SDM generasi muda yang telah menjadi agenda tetap Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yang menampilkan beberapa lomba bidang agama dan seni Islam.


Dalam sambutan Wakil Walikota Jambi mengapresiasi seluruh pihak yang terkait telah mengapresiasi hingga kegiatan sukses dilaksanakan.


Atas nama pemerintah kota Jambi saya mengucapkan terima kasih bagi pihak penyelenggara, dewan hakim, ustad ustadzah pembina dan pendamping, panitera serta peserta yang  ikut meriahkan festival anak sholeh  (FASI) tahun ini, "ujar diza.


Kepada peserta yang belum mendapatkan piala jangan merasa kalah jangan jadikan hari ini sebagai alasan untuk menyerah teruslah belajar tetap semangat. Saya percaya  setiap anak mempunyai kesempatan untuk bersinar dan cara yang berbeda.," tambah nya.


0 Komentar

© Copyright 2022 - Perkara Jambi