Perkara Jambi Com.
Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, bertempat diruang rapat Swarna Bumi DPRD Kota Jambi. Sabtu siang (04/07/2026)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Sekda Kota Jambi, serta pejabat daerah lainnya.
Berdasarkan hasil dari penyampaian laporan keuangan daerah Kota Jambi dalam LKPD yang telah diaudit oleh BPK , Wali Kota Maulana menyebutkan bawha kinerja keuangan yang positif.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa dari segi pendapatan tampak adanya kenaikan.
“Alhamdulillah, dari segi pendapatan keseluruhan ada kenaikan. Untuk saat sekarang sudah mencapai sekitar Rp. 2.013.000.000.000.,-, biasanya tidak tembus diangka tersebut”, ucap Maulana.
Ia mengungkapkan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberpa faktor.
“Kenaikan tersebut didapat salah satunya dari sektor pajak daerah. Yang agak turun adalah disektor restribusi, karena berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) ada banyak resetribusi yang tidak dapat lagi ditarik”, ungkapnya.
Maulana juga mengatakan bahwa dalam segi pembelanjaan menunjukan hal yang positif
“Dari segi belanja ada diangka 92% yang artinya relatif program-program berjalan dengan lancar hanya efesiensi dari proses saja. Secara keseluruhan, apabila dilihat dari peningkatan pendapatan yang telah dihitung oleh BPK, kita masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)”, kata Maulana.
“SiLPA tersebut akan kita optimalkan untuk perbaikan jalan, lampu jalan untuk kepentingan publik yang banyak dikeluhkan”, pungkasnya.
Kagiatan tersebut ditutup dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Kota Jambi.

0 Komentar