Perkara Jambi Com.
JAMBI – Kenaikan realisasi pendapatan APBD Kota Jambi hingga 36 persen pada Tahun Anggaran 2025 menjadi capaian yang diapresiasi berbagai fraksi DPRD Kota Jambi. Namun, di balik peningkatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan baru setelah sejumlah objek retribusi tidak lagi dapat dipungut akibat perubahan regulasi.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, seluruh fraksi DPRD memberikan pandangan yang konstruktif terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selain mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, legislatif juga mendorong pemerintah terus memperluas sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semua fraksi sudah menyampaikan pandangan. Alhamdulillah, seluruhnya memberikan respons yang sangat konstruktif dan mengapresiasi peningkatan realisasi total APBD kita. Pendapatan daerah naik 36 persen," ujar Maulana usai rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Menurutnya, sejumlah masukan yang mengemuka dalam pembahasan di antaranya optimalisasi potensi pendapatan dari sektor reklame, SPBU, hingga menghidupkan kembali kawasan Pasar Tua sebagai pusat aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Di sisi lain, Maulana mengakui ruang pemerintah dalam meningkatkan PAD kini semakin terbatas. Hal itu menyusul diberlakukannya aturan yang menghapus sejumlah jenis retribusi yang sebelumnya menjadi sumber penerimaan daerah,
"Retribusi tera, meteorologi, uji kendaraan, hingga uji damkar di hotel-hotel sekarang sudah tidak boleh dipungut lagi. Karena itu, pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayaan yang baru," jelasnya.
Selain menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi juga memaparkan arah awal kebijakan anggaran 2027 melalui rancangan KUA-PPAS.
Maulana menjelaskan, proyeksi anggaran tahun 2027 yang disampaikan masih bersifat sementara karena belum memasukkan estimasi transfer dari pemerintah pusat.
"Dokumen KUA-PPAS yang kami sampaikan masih berupa rancangan awal. Estimasi dana dari pemerintah pusat belum masuk, sehingga nilai anggarannya masih terlihat lebih rendah," katanya.
Ia menegaskan, pembahasan bersama DPRD akan terus dilakukan untuk menyempurnakan arah kebijakan fiskal Kota Jambi. Di tengah berkurangnya sumber retribusi, pemerintah akan memaksimalkan potensi pendapatan lain agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

0 Komentar